Memahami Prinsip Demokrasi dalam Islam

DAARUTTAUHIID.ORG | Indonesia telah lama menganut sistem politik demokrasi. Prinsip demokrasi dalam Islam telah disebutkan di beberapa ayat Al Quran. Prinsip ini telah diterapkan di era pemerintahan Khulafaur Rasyidin.

Bahkan, jika melihat realitas kehidupan pada masa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam, prinsip demokrasi jauh lebih dulu telah diimplementasikan. Ada beberapa prinsip demokrasi dalam Islam yang harus diimplementasikan sebagai dasar untuk menciptakan kedamaian dan kemakmuran di tengah masyarakat, yaitu:

Pertama, Musyawarah atau As-Syura

Prinsip ini menyampaikan cara pengambilan keputusan berdasarkan kesepakatan bersama, dengan mengutamakan kepentingan umum daripada pribadi dan golongan. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam Al-Qur’an di surat Ali-Imran dan Asy-Syura.

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS Ali Imran: 159)

“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)

Kedua, Adil atau Al-Adalah

Dalam konteks ini adalah penegakan hukum di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara harus menjunjung nilai keadilan, tanpa memandang bulu, baik yang berpangkat ataupun tidak, miskin maupun yang kaya. Dalam Al-Quran disebutkan prinsip keadilan yang berbunyi: 

“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Maidah: 8)

Ketiga, Memenuhi Kepercayaan atau Al-Amanah

Setiap orang yang terlibat dalam demokrasi wajib menjaga amanah, tidak boleh diamanahkan kepada orang yang berpotensi berkhianat. Sebagaimana Allah Ta’ala mengingatkan kita melalui surat An-Nisa yang artinya:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS An-Nisa’: 58)

Keempat, Tanggung jawab atau Al-Masuliyyah

Setiap muslim wajib memahami bahwa jabatan dan kekuasaan merupakan amanah yang harus ditunaikan. Siapapun yang dititipkan amanah wajib bertanggung jawab di hadapan Allah Ta’ala di kemudian hari. Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam telah mengingatkan prinsip tanggung jawab dalam sebuah hadits yang berbunyi:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR Bukhari)

Kelima, Kebebasan atau Al-Hurriyyah

Bagi seorang muslim, kebebasan wajib diterapkan selaras dengan tanggung jawab. Jangan sampai kebebasan dilakukan tanpa kendali alias kebablasan, karena dapat merugikan orang lain. Al-Qur’an juga telah menjelaskan bagaimana kebebasan itu ditempatkan. 

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)

Dengan uraian di atas, semoga kita dapat memahami bahwa nilai demokrasi dan prinsip Islam saling berkaitan untuk menciptakan kehidupan yang lebih damai dan sejahtera.(Arga)

Baca juga: Memahami Etika Berdemokrasi