Mentri ATR/BPN Jamin Keamanan Rumah Ibadah Melalui Sertifikat Wakaf

DAARUTTAUHIID.ORG | GOWA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjamin keamanan rumah ibadah dari para mafia tanah melalui pemberian sertifikat wakaf.

“Salah satu tugas dan kewajiban pemerintah, Kementerian ATR/BPN adalah untuk meyakinkan bahwa rumah-rumah ibadah atau lahan-lahan yang diperuntukkan sebagai tempat ibadah, agama apapun, dari identitas manapun, harus kita perjuangkan kepastian hukumnya,” ujar AHY setelah membagikan 16 sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (28/4/2024).

Atas alasan tersebut, AHY menekankan pentingnya program nasional sertifikat wakaf bagi rumah ibadah.

Adapun sejumlah tempat ibadah yang menerima sertifikat tanah wakaf dalam kesempatan tersebut, termasuk sertifikat wakaf masjid.

“Dengan (sertifikat) ini, maka para jemaah, umat, agama apapun bisa beribadah dengan tenang di rumah-rumah ibadah yang memang tadi sudah kami serahkan sertifikatnya secara langsung,” ujar AHY.

Setelah membagikan sertifikat tanah wakaf, AHY mengimbau masyarakat yang berada di manapun untuk segera mengurus dan menyelesaikan sertifikasi rumah-rumah ibadah.

Penyelesaian sertifikasi tersebut, kata dia melanjutkan, tak dikenakan biaya.

“Kita ingin bantu dengan serius dan dengan cepat tentunya,” kata AHY.

Sumber: Antara