Menyikapi Perbedaan Antara Hisab dan Rukyat

DAARUTTAUHII.ORG | Dalam penetapan awal bulan hijriah kerap kali memunculkan perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin. Hal ini karena penetapan awal bulan tersebut menggunakan metode yang berbeda, di antaranya menggunakan metode Hisab dan Rukyat.

Karena pada dasarnya penentuan kalender Hijriyah berbeda dengan sistem penanggalan dalam kalender Masehi, penentuan awal bulan hijriah bisa dilaksanakan dengan metode Hisab atau Rukyat.

Lantas apa perbedaan antara metode hisab dengan metode Rukyat Hilal?

Secara bahasa, rukyat memiliki arti melihat. Secara definisi, rukyat artinya melihat hilal atau bulan baru di ufuk, baik menggunakan mata secara langsung, maupun menggunakan alat bantu lain seperti teropong.

Dalam metode rukyat, hilal harus benar-benar terlihat secara pasti. Hal ini untuk menentukan apakah sudah memasuki awal bulan Ramadhan atau belum. Biasanya rukyat hilal digelar melalui sidang isbat.

Sedangkan metode hisab memiliki arti menghitung. Dalam penggunaan metode hisab, penentuan awal bulan Hijriah berlandaskan hitungan ilmu falak atau ilmu astronomi guna memastikan hilal sudah wujud atau belum.

Metode hisab tidak perlu melihat hilal secara langsung. Akan tetapi, cukup dihitung saja dengan perhitungan matematis dan astronomis. Dengan metode hisab penentuan awal bulan di pada tahun berikutnya sudah dapat ditentukan sejak awal.

Bagaimana menyikapi Perbedaan Metode Hisab dan Rukyat?

Jika merujuk pada pendapat MUI (Majelis Ulama Indonesia) menyampaikan bahwa kedua metode tersebut berasal dari ijtihad ulama. 

Dalam menyikapi perbedaan metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal hilal, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 2 tahun 2004 mengenai penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.

Fatwa ini menyampaikan bahwa penetapan awal bulan berlandaskan metode hisab dan rukyat oleh Pemerintah melalui Menteri Agama berlaku secara umum bagi umat Islam. Oleh karenanya, seluruh umat muslim di Indonesia wajib mematuhi ketetapan Pemerintah RI (Republik Indonesia) tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. (Arga)

Baca juga: Mengenal Metode Hisab dalam Menentukan Awal Ramadhan