Panen Padi, Panen Pahala

Terinspirasi dari wakaf Sumur Utsman yang begitu banyak memberikan manfaat dan menjadi solusi berbagai masalah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial, Wakaf Daarut Tauhiid (DT) pun mencoba hal serupa. Salah satu ikhtiarnya adalah dengan meluncurkan Program Wakaf Ketahanan Pangan.

Agus Kurniawan, Direktur Fundraising Wakaf DT mengatakan, Wakaf Ketahanan Pangan dimulai dari beberapa muwakif (pewakaf) yang mewakafkan sawahnya. Karena melihat potensi yang besar dan para petani yang menggantungkan penghasilannya dari sawah itu, maka Wakaf DT mencoba mengembangkannya menjadi Wakaf Ketahanan Pangan.

“Ingin menggeliatkan kembali semangat para petani di desa dan mencukupi kebutuhan pangan sehari-hari. Diharapkan, dengan adanya program tersebut, nilai manfaat yang diberikan menjadi lebih banyak,” kata Agus, pada Rabu (21/2).

Agus menambahkan, melalui Program Wakaf Ketahanan Pangan, manfaat yang didapatkan tak hanya padi yang dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, tapi kesejahteraan para petani dan pahala yang terus mengalir bagi muwakifnya. Nantinya, semakin banyak sawah yang dibebaskan, maka semakin banyak pula nilai manfaat yang diberikan. Tidak menutup kemungkinan, menurutnya, berbagai masalah seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial, dapat diatasi dengan wakaf.

Agus mengungkapkan, pahala berwakaf tidak hanya berlaku ketika ikrar wakaf, tapi juga pahala akan terus mengalir selama wakafnya dimanfaatkan meskipun muwakif telah meninggal dunia.

“Ini juga berlaku pada Wakaf Ketahanan Pangan. Saat musim panen tiba, tidak hanya padinya yang dapat dipanen tapi juga pahala untuk muwakifnya dapat dipanen juga,” katanya.

Saat ini, jumlah sawah Program Wakaf Ketahanan Pangan masih terbatas. Karenanya, Wakaf DT membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bersama memberdayakan para petani kecil, dan mendapat pahala yang terus mengalir.

Untuk berwakaf Ketahanan Pangan, masyarakat dapat berwakaf sesuai dengan kemampuan. Wakaf bisa dalam bentuk sawah, lahan pertanian, atau uang tunai yang tidak ada batasan nominalnya.