Pembangunan Masjid DT Eco 2 Capai 72,01%, Apa Saja Progresnya?

DAARUTTAUHIID.ORG | BANDUNG – Progres pembangunan Masjid Rahmatan Lil Alamin Daarut Tauhiid Eco Pesantren 2 (Masjid DT Eco 2) sudah mencapai 72,01% per 22 September 2024.

Putri Berliana Mileni, Pengawas Pembangunan Masjid DT Eco 2 menjelaskan beberapa pekerjaan yang diselesaikan sampai angka 72,01% yakni pemasangan rangka kubah utama, kubah anak area akhwat, dan kubah anak area ihwan; pekerjaan rabat area mihrab, pekerjaan plesteran kolom-kolom utama, pembongkaran bekisting rooftop, dan pekerjaan septi tank area ikhwan.

“Pemasangan plat waterproof kubah galvanis sebelum enamel, plasteran kolom mazanin, pekerjaan rangka relung, pemasangan dinding wudu area ikhwan, dan bagian bawah tinggal beres-beres. Udah itu untuk pekan ini,” jelas Putri ketika di temui di lokasi pembangunan Masjid DT Eco 2, Kamis (26/9/2024).

Putri mengatakan, untuk bagian basement, kelas dan kantor, dan mushola sudah siap digunakan. Dia menyebutkan, santri Pesantren Diniyah Formal (PDF) akan mulai menempatinya pada Januari 2025 mendatang, diundur dari rencana awal yang menyebutkan para santri akan pindah pada Oktober mendatang.

“Untuk PDF sudah siap, tinggal menempati. Tapi, PDF akan menempatinya, Insya Allah, nanti Januari,” sebut Putri.

Ia mengatakan, luas Masjid DT Eco 2 dengan basement keseluruhan adalah 1663,9 m persegi. Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan hingga Masjid DT Eco 2 rampung. Artinya, masih ada kesempatan berwakaf untuk pembangunan Masjid DT Eco 2.

Pembina DT KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) mengatakan, pembangunan Masjid DT adalah ladang amal bagai siapapun yang ingin mempersiapkan bekal terbaik untuk kelak di akhirat.

Bagi yang ingin berwakaf untuk pembangunan Masjid DT, bisa datang langsung ke kantor Wakaf DT di Jalan Gegerkalong Girang No.67 Bandung. Wakaf juga bisa ditransfer ke BSI 78221 78221 atau Bank Danamon Syariah 8800299615 atas nama Yayasan Daarut Tauhiid. Untuk informasi dan konfirmasi, bisa menghubungi call center Wakaf DT; 085 200 123 123.

Sumber: wakafdt.or.id