Pengelolaan Wakaf Modern

Terkait literatur ekonomi Islam, kita mengenal istilah Islamic Social Finance atau Keuangan Sosial Islam. Konsep ini di dalamnya meliputi zakat, infak, sedekah, wakaf, dan hibah. Instrumen-instrumen keuangan sosial Islam ini sudah dijadikan alat untuk membiayai proyek-proyek pemerintah sejak zaman para sahabat memimpin. Bahkan menjadi alat stabilisasi keuangan negara pada waktu itu.

Misalnya masyhur kita dengar dalam catatan sejarah, seorang sahabat pernah menginvestasikan dana wakaf dalam bentuk bagi hasil. Dana wakaf itu hasilnya digunakan untuk membiayai proyek-proyek amal saleh. Seperti pembangunan masjid, program belajar, serta memberikan gaji para guru.

Alhamdulillah sekarang banyak negara-negara Islam yang pengelolaan wakafnya sangat luar biasa. Negara-negara Islam itu bisa memberikan gambaran kepada kita bagaimana pengelolaan wakaf modern. Di antaranya adalah Mesir. Saking luar biasa dan masifnya pengelolaan wakaf di kampung halaman Nabi Yusuf ini, Mesir terkenal dengan percaya bahwa hampir setengah negaranya adalah aset wakaf.

Pemerintahan Mesir melalui Urusan Wakaf mengumpulkan dana secara baik dan sudah berlangsung sejak lama. Kemudian salah satu pemanfaatan dari hasil pengolahan dana wakaf ini adalah untuk mendanai salah satu lembaga pendidikan tinggi tertua di dunia, yakni Universitas al-Azhar. Universitas al-Azhar ini amat terkenal di dunia Islam. Banyak pemuda dan pemudi dari negara-negara muslim lainnya bercita-cita mendapatkan beasiswa ke universitas tersebut, yang mana biayanya juga berasal dari hasil pengelolaan wakaf. Terbayang bagaimana pahala para penyumbang dana wakaf di Mesir karena profitnya digunakan untuk menghasilkan alim ulama di seluruh penjuru dunia Islam.

Ada pula negara tetangga kita yakni Singapura. Negara Singapura terkenal dengan program Wares, yakni Wakaf Real Estate. Karena negara ini keterbatasan dalam hal ruang maka penggunaan dana wakaf banyak digunakan untuk membangun aset berupa perkantoran-perkantoran di tengah kota. Strategi ini begitu cerdik karena harga tanah dan bangunan yang amat tinggi di sana. Dana wakaf di Singapura dikelola dengan baik, contoh hasilnya adalah untuk mendanai dua puluh empat masjid dan juga mendanai anak-anak Singapura untuk belajar agama di Timur Tengah, sehingga sepulang kembalinya mereka dapat menjadi para ustaz dan pendakwah di Singapura.

Kita kenal juga Turki. Dana wakaf di Turki sangat besar dan wakaf diinvestasikan di proyek-proyek strategis yang sangat besar pula seperti pertambangan minyak, real estate, perkantoran, dan infrastruktur. Turki juga terkenal dengan bank wakafnya, yang mana bank ini mengisi dana wakaf umat Islam yang hasilnya juga untuk membiayai proyek amal saleh.

Pengelolaan wakaf di Indonesia sebenarnya sudah cukup maju. Kita kenal Dompet Dhuafa dengan program sewa griyanya atau rumah sakitnya. Juga Daarut Tauhiid yang memiliki aset wakaf produktif yang beragam. Tanah-tanah wakaf di Daarut Tauhiid dibangun untuk menghasilkan proyek produktif, seperti perkantoran, kostan, sewa ATM, ruko, dan investasi real lainnya. Bahkan pendapatan untuk satu bulan bisa menghasilkan kira-kira 750 juta rupiah. Dan dari hasil pengelolaan wakaf juga digunakan untuk modal proyek amal saleh lainnya. Insya Allah jika dana dan aset wakaf mampu dikelola dengan baik, inovatif, amanah, serta manajemen yang baik ( good corporate governance ), hasilnya sangat bisa menyejahterakan umat dan masyarakat. (Dr. H. Muhammad Iskandar, S.IP., MM; Bendahara Yayasan Daarut Tauhiid)