Tegas! Dalam Islam Tidak Mengenal Transgender
DAARUTTAUHIID.ORG | Islam dengan tegas menetang dan mengharamkan status transgender. Dalam istilah fikih, laki-laki yang berperilaku menyerupai perempuan disebut mukhannats, sedangkan perempuan yang menyerupai laki-laki disebut mutarajjilat.
Transgender merupakan perbuatan yang menyimpang. Sebab, keduanya sama halnya tidak menerima atas fitrah yang Allah jadikan dalam bentuk dan jenis aslinya, yakni sebagai laki-laki maupun perempuan.
Allah Ta’ala dalam Al-Quran sudah sangat jelas hanya menciptakan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Hal ini disebutkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.”
Ayat ini menjadi bukti jelas bahwa penciptaan manusia adalah sebuah ketentuan ilahi yang tidak dapat diubah oleh keinginan manusia itu sendiri.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dengan tegas melarang, hingga melaknati laki-laki yang menyerupai perempuan atau sebaliknya.
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melaknati laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR Bukhari).
Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasssalam juga bersabda:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melaknat Laki-laki yang bertingkah laku seperti perempuan dan perempuan yang bertingkah laku seperti Laki-laki. Beliau bersabda,”usirlah mereka dari rumahmu.” (HR Bukhari)
Larangan ini menegaskan bahwa perilaku menyerupai lawan jenis, baik dalam pakaian, perhiasan, gerak-gerik, maupun suara, adalah sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Transgender dalam pandangan Islam, adalah bentuk penyimpangan yang membutuhkan perhatian serius, baik dari individu yang mengalami kecenderungan tersebut maupun dari masyarakat di sekitarnya. Islam memandang bahwa penyimpangan ini tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga perilaku dan karakter.
Oleh karena itu, Islam menuntut setiap individu untuk berusaha kembali kepada fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala. Bagi seseorang yang secara naluriah memiliki kecenderungan menyerupai lawan jenis, maka diwajibkan untuk berupaya memperbaiki diri.
Upaya untuk kembali kepada fitrah ini melibatkan usaha yang sungguh-sungguh dan doa yang terus-menerus kepada Allah Ta’ala.
Sesama muslim hendaknya saling menasehati satu sama lain agar tidak terjerumus dalam perbuatan tercela. Kewajiban kita, jika mendapati seseorang laki-laki memiliki karakter dan sifat cenderung ingin seperti perempuan, maka kita menasehatinya dengan baik.
Siapapun dengan sadar telah melawan dan keluar dari fitrahnya sebagai manusia hendak berusaha untuk meninggalkannya dan memohon ampun kepada Allah Ta’ala.