Viral Film Bidaah, Apakah Praktik Nikah Batin Ada Dalam Ajaran Islam?

DAARUTTAUHIID.ORG | Praktik Nikah Batin yang ditayangkan dalam sebuah film yang berjudul Bidaah mengundang banyak perdebatan nitizen di media sosial. Praktik Nikah Batin tersebut dilakukan oleh seorang pimpinan sekte agama Bernama Walid Muhammad.

Dalam film yang berserial tersebut, menceritakan bahwa nikah batin ialah pernikahan spiritual yang hanya melibatkan pengantin pria dan wanita, dengan dalih Allah sebagai wali dan malaikat sebagai saksi.

Pada intinya dalam konsep nikah batin tidak ada wali nikah resmi, tidak ada saksi manusia, dan tidak ada pencatatan pernikahan secara hukum. Pernikahan bersifat rahasia dan tidak diketahui keluarga atau masyarakat pada umumnya.

Lantas, benarkah Nikah batin menjadi bagian dari ajaran atau syariat yang diperbolehkan dalam Islam? Apakah pernikahan semacam itu sah dalam pandangan Islam?

Persoalan nikah batin yang tengah viral tersebut kemudian ditanyakan oleh seorang jamaah kepada seorang ulama karismatik yaitu Buya Yahya. Melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang jamaah tersebut.

Dalam penjelasan Buya Yahya, istilah nikah batin tidak dikenal dalam syariat Islam. Karena dalam Islam semua bentuk pernikahan harus memenuhi syarat dan rukun yang sudah ditetapkan dalam fikih Islam.

Praktik nikah batin itu tidak ada dan sangat ditentang oleh Islam. Jika ada seseorang melakukan praktik nikah batin atas nama Islam, maka pernikahan tersebut tidak sah. Maka hubungan antar kedua pasangan tersebut termasuk ke dalam perbuatan zina.

 Dalam ajaran Islam, ada beberapa syarat utama yang harus diketahui dan penuhi sebagai syarat sahnya pernikahan, di antaranya ialah:

  • Mempelai pria dan wanita yang bukan mahram.
  • Wali nikah bagi mempelai wanita, jika tidak ada maka bisa digantikan wali hakim.
  • Dua orang saksi yang adil dan menyaksikan langsung akad nikah.
  • Ijab qabul atau akad nikah yang dilakukan secara lisan.

Oleh karennya, kita perlu memahami bahwa konsep nikah batin tidak ada dalam ajaran Islam. Semoga dengan uraian dan penjelasan di atas kita terlepas dari ajaran yang menyesatkan yang dapat merusak akidah kaum muslimin. Allahu a’lam bishawab.. (Arga)