Pahitnya Buah Ketergesaan

“Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa. Kelak akan aku perlihatkan kepadamu tanda-tanda (azab)-Ku. Maka janganlah kamu minta kepada-Ku mendatangkannya dengan segera.”(QS Al-Anbiyâ’, 21:37)
Hidup adalah sekumpulan pilihan. Setiap saat, setiap waktu, dan di setiap tempat, kita diharuskan untuk memilih satu di antara dua atau beberapa hal yang terlihat sama pentingnya dan sama baiknya. Setelah memilih cerita pun tidak lantas berlalu. Ada konsekuensi-konsekuansi yang harus kita tanggung dari pilihan tersebut; ada pertanggungjawaban yang harus kita terima, baik ataupun buruk. Itulah mengapa, mengedepankan proses berpikir sebelum bertindak menjadi sebuah tindakan bijak sehingga konsekuensi yang timbul dari hasil memilih tersebut tidak membawa kemudharatan.
Namun sayang, keputusan yang kita ambil seringkali hanya didasari pertimbangan jangka pendek dan hanya berorientasi keuntungan sesaat. Ada banyak keputusan diambil tanpa melakukan studi yang mendalam tentang dampak yang ditimbulkannya. Inilah yang dinamakan ketergesa-gesaan. Al-Quran pun mengabarkan, ”… Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS Al-’Isrâ, 17:11)
Tergesa-gesa pada dasarnya adalah tindakan yang tidak didasarkan atas informasi yang benar, akurat, lengkap, dan sahih, hanya berdasar kata orang, rumor atau informasi yang sepotong-sepotong, dan keinginan untuk mendapatkan hasil dengan cara mudah. Maka, jangan heran apabila tindakan tergesa-gesa berakhir dengan tidak menggembirakan. Sesungguhnya setan amat menyukai orang ceroboh yang bertindak tanpa perhitungan.
Proses semacam ini tidak hanya terjadi pada skala birokrat ataupun korporat, melainkan dialami dan dilakukan dengan sadar oleh kita sendiri. Dalam skala pribadi contoh nyata adalah membuang sampah tidak pada tempatnya atau menghentikan angkutan umum bukan di haltenya. Tampak sepele, tetapi dalam konsep Islam kebiasaan yang terus diulang adalah suatu bentuk riyadhah (pelatihan). Apabila kita melatih diri untuk menafikan dan mengeliminasi kedisiplinan serta mengabaikan peringatan nurani, pada tingkatan yang lebih besar kita akan terbiasa melakukan pembenaran (legitimasi) terhadap kesalahan. Perilaku instan atau menginginkan segalanya tercapai melalui upaya minimal pada akhirnya akan menjadi karakter yang berurat dan berakar serta sulit diuraikan.
Nah, ketika kesenangan dan kenyamanan telah dimunculkan sebagai sebuah tujuan, kemudian manusia menjadi tidak sabar dan berlaku tergesa-gesa untuk mencapainya, kerja sistem tubuh pun tidak optimal. Akibatnya, ambang batas kita untuk memaknai dan mencerna kegagalan, kesedihan dan kekecewaan menjadi sangat berkurang.
***
Oleh karena itu, kita jangan heran apabila angka penyalahgunaan obat terlarang semakin meningkat dari hari ke hari. Bagi masyarakat yang sedang sakit, obat-obatan terlarang seolah menjadi jalan pintas yang menawarkan banyak kesenangan dengan banyak kemudahan. Padahal, Zat Yang Mahakuasa telah mengaruniakan kepada kita senyawa preopioid mela-nocortin (POMC) yang ada di otak. Senyawa ini akan meningkat kadarnya secara bertahap sesuai dengan upaya, usaha, dan doa. Setiap tetes keringat manusia akan dihargai Allah Ta’ala dengan imbalan yang setimpal.
Secara biomedik, selain kegagalan berprestasi dalam berbagai bidang kehidupan, kondisi seperti ini akan memunculkan penyakit-penyakit degeneratif. Apa maksudnya? Akan lahir sebuah kondisi di mana sistem tubuh kita melemah dan mudah mengalami kerusakan struktural. Sebagai contoh kerusakan sel-sel pankreas karena adanya kekacauan pengaturan kadar gula darah, dan sebagainya.
Kelainan lain adalah kerusakan dinding pembuluh darah, khususnya sel endotel atau sel pelapis dinding pembuluh darah sebelah dalam. Kerusakan sel endotel biasanya terjadi karena arus pembuluh darah yang tidak kuat, terkadang sangat deras dan terkadang pula sangat lemah. Keadaan ini sesuai dengan ritme jantung orang yang gelisah. Lambat laun dinding pembuluh darah akan terlukai. Akibat dari proses penyembuhan luka dapat terbentuk jaringan ikat dan jaringan lemak pada pembuluh darah, khususnya pembuluh darah jantung (pembuluh koroner). Kondisi semacam ini akan mengakibatkan terjadinya penyumbatan. Penyakit ini kita kenal sebagai jantung koroner.
Demikianlah, sesuatu yang instan alias tidak mencintai proses, kemungkinan besar akan melahirkan penyakit instan pula.

Konsultasi Teh Ninih

Assalamu’alaikum Teteh, mau tanya, beberapa hari lalu guru ngaji saya berbicara kepada orangtua. Intinya sih beliau ingin mengkhitbah saya untuk dinikahkan dengan salah seorang adiknya. Saya sendiri belum memberikan jawaban. Karena, saya sendiri tengah menjalani proses ta’aruf dengan salah seorang ikhwan. Bagaimana baiknya ya Teh, sedangkan saya sangat menghormati guru tersebut. Apakah tidak berdosa kalau saya menolak khitbah dari beliau? Mohon pencerahannya.
+62853 17xx xxxx
Jawab:
Wa’alaikumussalam wwb. Dalam sebuah hadis disebutkan, “… dan janganlah seorang laki-laki meminang (seorang wanita) di atas pinangan saudaranya sehingga laki-laki itu menikahinya atau meninggalkannya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadits ini, Rasulullah saw. mengajarkan sebuah etika yang sangat terpuji bahwa seorang lelaki tidak boleh meminang seorang wanita yang sudah dipinang orang lain. Adapun sebagai orang yang dikhitbah pun, seorang wanita pun jangan sampai menjadi sosok yang tidak bertanggung jawab, semisal dengan menerima dua khitbah sekaligus. Layaknya dalam proses jual beli. Apabila barang kita sudah ada yang menawar, tuntaskanlah kesepakatan jual beli dengan si penawar tersebut, sebelum kita menjalin proses jual beli dengan pembeli yang lain untuk barang yang sama.
Dengan demikian, walaupun yang mengkhibah itu guru ngaji yang sangat kita hormati, kita wajib menuntaskan dulu proses ta’aruf dengan ikhwan yang pertama. Kalau seandainya tidak jadi dengan yang pertama, Adik baru boleh menerima pinangan dari guru.
Namun, dalam kondisi khusus, sebagian ulama berpendapat (dan ini pendapatnya kuat), semisal dalam Fathul Bârî dan Jâmi’ Ahkâm An-Nisâ, apabila pelamar yang pertama adalah laki-laki fasiq, diperbolehkan bagi laki-laki saleh dan bertakwa untuk mengajukan lamaran di atas lamaran laki-laki fasiq itu. Sebab, membiarkan seorang lelaki fasiq menikahi wanita saleh dapat menimbulkan mudharat yang besar.
Saran Teteh:
Bicarakan terlebih dahulu dengan ikhwan yang pertama, apakah proses ta’arufnya mau diteruskan atau tidak. Kalau seandainya kita sudah mantap dengan yang pertama, sudah Istikharah, doa, ada baiknya saudari berbicara kepada orangtua dan lanjutkan ke jenjang pernikahan. Adapun khitbahan yang kedua dari guru ngaji, saudari penanya harus menolaknya dengan cara yang baik. Insya Allah, kalau kita menjelaskannya dengan baik, beliau juga akan sangat paham. Semoga Allah Azza wa Jalla menunjukkan siapa calon suami terbaik bagi saudariku yang tengah bimbang ini. Âmîn ya Rabb. (Oleh : Tauhid Nur Azhar, sumber foto : deviantart.com/icreed )