Peringati Hari Guru Nasional, Guru SMP DTBS Jadi Petugas Upacara

Hari Guru di Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Presiden No 78 Tahun 1994. Keppres ini menetapkan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), sekaligus sebagai Hari Guru Nasional. Tanggal 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional berangkat dari fakta sejarah diadakannya Kongres Guru Indonesia pada 24 sampai 25 November 1945 di Surakarta. Dalam kongres tersebut, dibentuklah Organisasi PGRI untuk mewadahi semua guru di Indonesia.

Walau demikian, kini Hari Guru banyak diperingati secara nasional di lembaga-lembaga pendidikan, sebagai bukti penghargaan bagi profesi guru, yang dinobatkan sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Tidak terkecuali di SMP Daarut Tauhiid Boarding School (DTBS), Hari Guru yang jatuh pada Hari Senin, diperingati dalam upacara bendera yang dilaksanakan di halaman sekolah.

Lazimnya,petugas upacara bendera di sekolah, seperti protokoler upacara, pengibar bendera, hingga paduan suara, dilakukan oleh para siswa. Namun karena bertepatan dengan Hari Guru Nasional, para guru dan staf bertindak sebagai petugas upacara. Kepala Sekolah SMP DTBS, Uswandi mengatakan, hal ini sebagai bentuk totalitas seorang guru dalam mendedikasikan dirinya pada dunia pendidikan. Jadi katanya, pada Hari Guru ini, seorang guru harus memberikan contoh yang baik kepada muridnya, salah satunya ketika menjadi petugas upacara.

“Selamat Hari Guru Nasional, semoga dengan adanya hari guru yang senantiasa diperingati setiap tahunnya, dapat menjadi motivasi tersendiri bagi para guru, dengan meningkatan integritas di dunia pendidikan, yang bertujuan untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea keempat,” ungkapnya pada Senin (25/11).

Pada kesempatan tersebut, para siswa mulai dari kelas tujuh (VII) hingga kelas sembilan (IX) antusias dan hidmat mengikutinya. Pasalnya, yang menjadi petugas upacara dalam upacara bendera tersebut adalah wali kelasnya.
(Sukmara Galih)