Wakil Ketua BWI Ahmad Zubaidi Himbau Dai Sosialisasikan Literasi Wakaf
DAARUTTAUHIID.ORG | JAKARTA – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. KH. Ahmad Zubaidi, MA., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), mengimbau para dai untuk aktif menyampaikan literasi wakaf dalam dakwah mereka. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Standardisasi Dai MUI Angkatan ke-36 yang digelar pada Senin (16/12/2024) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat.
Dalam sambutannya, Kyai Zubaidi menekankan bahwa para dai memiliki peran strategis tidak hanya dalam menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar, tetapi juga dalam mengangkat isu-isu tematik yang relevan dengan kemaslahatan umat, termasuk perwakafan.
“Kalau praktik wakaf, sejatinya umat Islam di Indonesia sudah terbiasa. Buktinya, banyak masjid, madrasah, dan makam dibangun di atas tanah wakaf. Namun, alangkah lebih baik jika tanah-tanah wakaf tersebut diekstensifikasi pemanfaatannya melalui wakaf produktif,” ujar Kyai Zubaidi.
Kyai Zubaidi menekankan pentingnya peran dai sebagai agen perubahan dalam mendorong literasi dan tradisi berwakaf di tengah masyarakat.
“Para dai harus mampu menyampaikan pemahaman wakaf, baik melalui ceramah, pengajian, maupun khutbah Jumat. Tradisi konsumtif yang berkembang di masyarakat perlu diarahkan menjadi tradisi berwakaf,” tegasnya.
Ia berharap para dai dapat mengambil peran aktif dalam menyosialisasikan wakaf produktif dan wakaf uang kepada umat, sehingga dapat memaksimalkan potensi besar wakaf di Indonesia demi kemaslahatan bersama.
Kegiatan standardisasi dai MUI ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai daerah dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman dai dalam menyampaikan dakwah yang kontekstual dan berdampak bagi umat.
Sumber: bwi.co.id