Indonesia Dapatkan Kouta Haji 100.051 Jama’ah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan kuota haji sebanyak 1 juta jemaah untuk tahun 2022. Jumlah kuota haji internasional yang diberikan ke Indonesia adalah 100.051 jamaah, paling besar dibanding negara-negara asal jamaah internasional lainnya.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan proses keberangkatan haji 2022. Oleh karenanya, dia meminta kepada karyawan Kemenag, khususnya di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), untuk tidak cuti Lebaran.

“Persiapan teknis kita sedang dan terus lakukan. Jadi saya instruksikan jajaran agar tak cuti mudik. Harus standby mempersiapkan keberangkatan haji,” ujarnya.

Skema keberangkatan sesuai dengan nomor urut antrean. Apabila dalam urutan itu ada jemaah yang usianya di atas 65 tahun, akan diganti dengan yang lebih muda. Sebab, untuk tahun ini, Arab Saudi meminta kepada jemaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tidak berangkat terlebih dahulu karena faktor kesehatan.