LPPOM MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Thoyib

Kehalalan vaksin sinovac menjadi pro kontra bagi masyarakat tanah air. Hal ini membuat sebagian masyarakat tidak ingin divaksin karena meyakini vaksin yang dibuat di Tiongkok itu belum diuji klinis. Ada juga yang enggan menjadi “tikus percobaan”.

Muti Arintawati membantah keyakinan tersebut. Direktur Eksekutif  Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam Kajian MQ Pagi yang dipandu oleh Pendiri Pondok Pesantren Daarut Tauhiid (DT) KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) pada Sabtu (16/1), menuturkan bahwa proses halal dari vaksin sinovac sudah sesuai prosedur.

“Kami sudah menjalankan proses audit dan kehalalan vaksin sinovac sesuai dengan aturan. Kami harus mengaudit dua lokasi dalam pengelolaan dan produksi sinovac ini. Biofarma dalam hal ini sudah mengajukan proses halal ke Badan Penyelenggara Jamin Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama. Kita juga sudah ke Tiongkok mengirim tim melakukan hal serupa,” ujar Muti.

Muti menegaskan bahwa LPPOM MUI adalah gong pertama suatu produk dinilai halal atau tidak. Menurutnya, tidak ada tekanan serta tim bekerja secara indenpenden dalam mengeluarkan sertifikasi halal suatu produk.

“Jadi Aa, insya Allah vaksin sinovac ini melalui proses yang prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga akan sampaikan jika suatu produk ada terdapat zat yang tidak halal. Kita juga menghadirkan produk yang aman dan halal bagi masyarakat. Keraguan yang hadir di masyarakat, insya Allah bisa terjawab dan dihilangkan,” ujar Muti. (Eko)