Orang yang Enggan Berpuasa

Allah Ta’ala telah memerintahkan kepada umat Islam untuk melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Salah satu faktor utama dari puasa di bulan Ramadhan yang mana kita tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga dari matahari hendak terbit sampai terbenamnya matahari, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita mampu menahan hawa nafsu dan mampu mengendalikan diri agar tidak melakukan amalan yang bernilai dosa. Perintah berpuasa di bulan Ramadhan ini Allah wajibkan bagi setiap umat muslim, bahkan saking istimewanya puasa di bulan Ramadhan menjadi salah satu rukun islam yang diyakini dan dijalani oleh umat  muslim.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ 

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Karena hukum wajib berpuasa inilah maka akan ada konsekuensi bagi orang yang enggan berpuasa di bulan Ramadhan. Bukan berarti hukum ini berlaku mutlak bagi segala situasi. Tetapi Allah telah memberikan keringanan bagi umat muslim yang berhalangan melakukan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Misalkan wanita yang sedang haid bahkan Allah haramkan untuk berpuasa Ramadhan, kemudian orang yang sedang sakit parah yang tidak memungkinkan untuk ikut berpuasa, musafir yang berpergian sangat jauh juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika tidak memungkinkan kondisinya. Tetapi bukan berarti orang-orang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena uzur syar’i atau berhalangan begitu saja meninggalkannya. Allah mewajibkan orang yang uzur berpuasa di bulan Ramadhan untuk mengganti puasanya di bulan lain setelah Ramadhan. Ini membuktikan bahwa posisi hukum berpuasa di bulan Ramadhan sangatlah penting.

Lalu apa balasan bagi orang yang dengan sengaja meninggalkan puasa di bulan Ramadhan tanpa ada uzur syar’i?.

عَنْ أَبْي أُمَامَةَ الْبَاهِلِىِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ فَأَتَيَا بِى جَبَلاً وَعْرًا فَقَالاَ لِىَ : اصْعَدْ فَقُلْتُ : إِنِّى لاَ أُطِيقُهُ فَقَالاَ : إِنَّا سَنُسَهِّلُهُ لَكَ فَصَعِدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِى سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بَأَصْوَاتٍ شَدِيدَةٍ فَقُلْتُ : مَا هَذِهِ الأَصْوَاتُ قَالُوا : هَذَا عُوَاءُ أَهْلِ النَّارِ ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا قَالَ قُلْتُ : مَنْ هَؤُلاَءِ قَالَ : هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ 

Dari Abu Umâmah al-Bâhili, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku, keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal. Keduanya berkata kepadaku, “Naiklah!” Aku menjawab, “Aku tidak mampu”. Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu”. Maka aku naik. Ketika aku berada di tengah gunung itu, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang keras, maka aku bertanya, “Suara apa itu?” Mereka menjawab, “Itu teriakan penduduk neraka”. Kemudian aku dibawa, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang tergantung (terbalik) dengan urat-urat kaki mereka (di sebelah atas), ujung-ujung mulut mereka sobek mengalirkan darah. Aku bertanya, “Mereka itu siapa?” Mereka menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya” (HR. Nasa’i dalam as-Sunan al-Kubra, no. 3273; al-Hakim, no. 1568; ath-Thabarani dalam Mu’jamul Kabiir).

Dari hadits di atas kita dapat melihat betapa mengerikannya siksaan dari Allah yang ditujukan bagi orang-orang yang enggan berpuasa di bulan Ramadhan. Terlebih lagi bulan Ramadhan merupakan momentum yang jarang didapatkan karena dalam satu tahun hanya satu kali datang bulan Ramadhan. Setiap amalan baik kita akan Allah lipat gandakan pahalanya, dan Allah juga akan menghapuskan dosa-dosa hamba-Nya. Maka gunakanlah bulan Ramadhan untuk memupuk amalan bukan justru menambah dosa. (Wahid)