Santri DQ Angkatan 92 Antusias Latihan Mengurus Jenazah

Berkaitan dengan pengurusan jenazah, ada empat kewajiban terhadap jenazah yang harus dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal itu pada jenazah, yaitu memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan.

Maka dari itu, setiap santri yang menimba ilmu di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid (DT), harus belajar memahami tata cara pengurusan jenazah, termasuk Santri Dauroh Qolbiyah (DQ) Angkatan ke 92.  Pada pekan terakhir belajar di Ponpes DT, Ustaz Shalahudin mengajarkan mereka praktek pengurusan jenazah, untuk bekal ketika kembali ke lingkungan tempat tinggalnya, atau masyarakat.

Sebanyak 50 Santri yang terdiri dari 26 ikhwan dan 24 akhwat, dibagi menjadi empat kelompok. Dari setiap kelompok, ada satu orang santri yang berperan menjadi jenazahnya, dan santri lain berkewajiban mengurusi jenazah tersebut. Mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga menguburkannya.

“Dalam materi ini diharapkan para santri dapat memahami tata cara mengurus jenazah. Tujuannya agar di kemudian hari, para santri dapat memperaktekannya langsung, apabila ada tetangga atau sanak saudara tercinta meninggal, para santri bisa langsung melakukannya,” Kata Ustaz Shalahudin, saat ditemui di Muslimah Center, pada Selasa (17/12).

Noe, Santri DQ asal Antapani, Kota Bandung, mengutarakan kesannya belajar cara mengurus jenazah. “Awalnya saya takut, tapi saya harus memerankan jenazahnya. Alhamdulillah sudah tidak takut lagi dengan jenazah. Sekarang yang jadi takut ketika meninggal dunia, tidak ada satu pun amal saleh yang menajdi bekal pulang ke akhirat,” ungkapnya. (Sukmara Galih)