STAI DT: E-Learning, Metode Efektif untuk Kebijakan Kampus Merdeka

Sejak diberlakukan kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka melalui Permendikbud No. 3 Tahun 2020, seluruh perguruan tinggi di Indonesia berupaya merumuskan kebijakan tersebut dalam tataran teknis. Kemendikbud telah mengeluarkan panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, namun perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama masih menunggu panduan tersebut dari Kemenag.

Sebagaimana diungkapkan Senki Nurachmadi, Ketua Program Studi STAI Daarut Tauhiid (DT) bahwa kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka mulai disosialisasikan. Kopertais Wilayah II Jawa Barat melalui bidang akademik, mendiskusikan hal tersebut dengan judul berbeda, yaitu E-Learning sebagai implementasi Kampus Merdeka. Acara digelar via Zoom Meeting pada Rabu (16/12).

Menurut Senki, E-Learning merupakan platform paling cocok pada masa sekarang. Ada pun STAI DT sebagai salah satu perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama diharapkan mampu memaksimalkannya. Turut berinovasi dan menjadikan E-Learning sebagai media pembelajaran antar prodi sejenis atau berbeda prodi di perguruan tinggi yang lainnya.

“Semoga E-Learning sebagai implementasi Kampus Merdeka ini bisa turut meningkatkan mutu akademik STAI DT. Menjadikannya lebih unggul dan terdepan,” ujar Senki. (Caca)