Wakaf Produktif, Solusi Efektif Pemberdayaan Umat

Wakaf berasal dari bahasa Arab “waqofa” yang artinya menahan sesuatu atau berhenti di tempat. Pengertian menahan sesuatu dihubungkan dengan harta kekayaan. Ada pun wakaf produktif adalah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi dari muwakif hingga mampu menghasilkan surplus berkelanjutan.

Donasi wakaf dapat berupa benda bergerak, seperti uang dan logam mulia. Sedangkan donasi wakaf berupa benda tak bergerak, seperti tanah dan bangunan. Surplus wakaf produktif menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat, seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan berkualitas. (Kemenag RI 2008).

Dalil Wakaf
Wakaf memiliki landasan hukum syar’i yakni al-Quran Surah Ali Imran [3] ayat 92, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai, dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Mengetahuinya.”

Sedangkan dalam hadis, wakaf memiliki dalil syar’i yang artinya, “Apabila anak Adam (manusia) itu meninggal dunia, putuslah seluruh amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah yang pernah dibayarkan, ilmu yang dimiliki dan bermanfaat kepada orang lain, serta anak saleh yang selalu memberikan doa kepadanya.” (HR.Muslim).

Wakaf Produktif DT
Daarut Tauhiid (DT) sebagai salah satu lembaga profesional pengelola dana wakaf, memiliki konsep Kawasan Wakaf Terpadu. Wakaf Terpadu berarti mengelola wakaf secara produktif dan terintegrasi. Wakaf terintegrasi dari sisi dakwah, sosial, pendidikan, dan ekonomi. Bertujuan meningkatkan kemanfaatan dari aset-aset wakaf untuk kesejahteraan umat.

Wakaf Terpadu memberikan solusi. Tidak hanya di Bandung sebagai kantor pusat, melainkan ke seluruh pelosok negeri hingga manca negara. Cara kerja Wakaf Terpadu sesuai dengan motonya yakni ‘Menebar Manfaat Hingga Ke Pelosok Negeri’.

Wakaf Terpadu DT terdiri dari beberapa bidang, yakni:

  1. Wakaf Ekonomi Produktif.
    Wakaf ini meliputi sarana pembangunan dan pengelolaan aset wakaf secara komersil. Bertujuan meningkatkan manfaat lebih untuk kesejahteraan umat. Contoh Wakaf Ekonomi Produktif di antaranya Wakaf Ketahanan Pangan, Wakaf Food Court, Wakaf Pabrik Roti, Wakaf Tambang Pasir, dan wakaf produktif lainnya.
  2. Wakaf Sarana Kesehatan.
    Merupakan wakaf pembangunan fasilitas kesehatan berkualitas, islami, dan terjangkau. Contoh Wakaf Sarana Kesehatan antara lain Rumah Sakit Daarut Tauhiid, Klinik Daarut Tauhiid dan Apotek Daarut Tauhiid.
  3. Wakaf Sadar Pendidikan.
    Terdiri dari Wakaf Pembangunan Sarana Dasar Pendidikan Formal Daarut Tauhiid untuk membangun generasi masa depan berakhlak mulia. Ada pun contoh Wakaf Sadar Pendidikan yakni asrama santri, ruang kelas, fasilitas olahraga, ruang guru, ruang laboratorium, dan lain-lain.
  4. Wakaf Media Dakwah.
    Meliputi wakaf pembangunan dan pengadaan media untuk berdakwah. Contoh wakaf media dakwah di antaranya wakaf radio, wakaf TV, dan wakaf peralatan media.
  5. Wakaf Sarana Dakwah.
    Terdiri dari wakaf pembangunan, pengadaan dan pemeliharaan sarana dakwah serta ibadah. Contoh Wakaf Sarana Dakwah antara lain Masjid 3 in 1, Masjid Perth Australia, Wakaf al-Quran Plus, Wakaf Menara Santri Siap Guna (SSG), asrama tahfidz quran, dan gedung pemberdayaan.

DT saat ini mengelola Wakaf Produktif dengan total nilai sekitar 250 M. Aset wakaf tersebar di beberapa wilayah:

  • Masjid Daarut Tauhiid, lokasi Bandung.
  • Masjid Perth, lokasi Australia.
  • Gedung Yayasan, lokasi Bandung.
  • Gedung Daarul Hajj dan Daarul Ilmi, lokasi Bandung.
  • Dome centra 5, lokasi Bandung.
  • Kantor DT Peduli cabang Yogyakarta, lokasi Yogyakarta.
  • Kantor DT Peduli cabang Lubuk Linggau, lokasi Lubuk Linggau.
  • Kantor DT Peduli cabang Garut, lokasi Garut.
  • Kantor DT Peduli cabang Palembang, lokasi Palembang.
  • Tanah Perumahan, lokasi Batam.
  • Rumah susun dipergunakan untuk apartemen produktif, lokasi Bandung.
  • Tanah untuk perumahan lokasi Purwakarta.
  • Tanah perumahan, lokasi Sumedang.
  • Tanah perkebunan, lokasi Karawang.
  • Tanah perkebunan, lokasi Subang.
  • Tanah Perumahan, lokasi Tangerang.

Beberapa aset wakaf produktif lainnya akan terus bertambah dari waktu ke waktu. (Ana)